SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya meringkus seorang pria berinisial AM (19) yang diduga membunuh seorang perempuan berinisial IP (21) yang ditemukan tewas di Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (9/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Mochamad Rosidi mengatakan, pelaku AM ditangkap di kawasan Bukittinggi pada Rabu (16/12/2020) ketika sedang berada di salah satu rumah makan tempat dia bekerja.
Menurutnya, aksi pembunuhan itu berawal saat pelaku menjemput korban pada Senin (7/12/2020). Setelah berkeliling jalan-jalan hingga malam hari, pelaku mengajak korban ke sebuah lokasi di kawasan Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota. Niatnya ke sana untuk melampiaskan hasratnya berhubungan seks.
"Korban tidak mau diajak melakukan hubungan intim. Tersangka terus memaksa, tapi karena korban melakukan perlawanan dan berteriak, tersangka langsung menganiaya korban," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Calo dan Pungli di Samsat Padang, Ketua DPRD Sumbar: Harus Ditindak
Kepada polisi, tersangka mengaku membenturkan kepala korban hingga mulut dan hidungnya mengeluarkan darah. Kemudian, dia mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal, tersangka tetap melampiaskan nafsunya kepada korban. Kemudian tersangka langsung meninggalkan lokasi," katanya.
Korban merupakan warga Nagari Suayan, Kecamatan Kabupaten Limapuluh Kota yang semasa hidupnya bekerja di pabrik roti. Sedangkan tersangka AM adalah warga Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
"Tersangka mengaku kenal korban melalui media sosial Facebook dan sudah pacaran atau dekat sejak tiga bulan terakhir. Tapi saat pembunuhan merupakan hari pertama kalinya mereka bertemu," katanya.
Saat ini, pelaku AM telah meringkuk di sel tahanan Polres Payakumbuh. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Ungkap Pungli dan Calo di Samsat Padang
Berita Terkait
-
Sejarah Puasa Ramadan yang Tak Banyak Diketahui: Dulu Pilih Makan atau...
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!