SuaraSumbar.id - Seorang sopir travel di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena mencoba kabur saat ditangkap. Pria berinisial DSD (20) itu diduga menarik uang dengan kartu ATM milik salah seorang penumpangnya.
Informasinya, DSD ini menemukan dompet tercecer di bawah kursi mobil yang dikendarainya. Dompet itu ditemukannya ketika membersihkan mobil usal mengantarkan para penumpang ke alamat masing-masing.
"Dompet itu berisi uang tunai Rp 290 ribu dan kartu-kartu ATM," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Pelaku pun mencoba mengecek salah satu kartu ATM Bank Nagari yang tersimpan di dompet tersebut. Lantas, dia mencocokkan pin ATM dengan tanggal lahir korban yang dilihatnya dari KTP di dalam dompet.
"Ternyata pin itu benar. Isi saldo di ATM korban Rp 11,2 juta. Pelaku pun melakukan penarikan tunai sebanyak enam kali," katanya.
Korban yang merasa kehilangan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Bermodal rekaman CCTV, tim Tim Klewang Polresta Padang pun mulai melakukan penyelidikkan. Alhasil, polisi pun mengantongi identitas pelaku penarik ATM tanpa izin tersebut.
Setelah mendeteksi keberadaan pelaku, polisi bergerak ke kawasan Lolong, Kecamatan Padang Barat. Namun ketika hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku. Tembakan anggota mengenai kakinya. Kemudian dia kami bawa ke Rumah Saki Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," tuturnya.
Saat ini, pelaku telah berada di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 6 juta dan bukti penarikan serta kartu ATM.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Ungkap Pungli dan Calo di Samsat Padang
Berita Terkait
-
Kenal Lewat Facebook, Pelajar di Padang Diajak Jalan dan Dicabuli
-
30 Orang Diutus Propam Polri Usut Tindakan Polisi Tembak Mati Laskar Rizieq
-
Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Investigasi Penembakan Laskar FPI
-
5 Jenazah Laskar FPI akan Dimakamkan di Markas Syariah Megamendung Hari Ini
-
6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Ini Tuntutan FPI dan GNPF-U Sumut
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Wamenaker Ancam PT Bumi Sarimas Indonesia di Sumbar: Tak Bayar Gaji Buruh, Kami Tempuh Jalur Hukum!
-
Wamenaker Ikut Suarakan Nasib Buruh Tak Terima Gaji 4 Bulan di Sumbar: Negara Harus Hadir!
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar