Baca 10 detik
- Polwan berinisial SW diduga mengalami pelecehan seksual oleh perwira berpangkat AKBP di Polda Sumbar.
- Laporan pidana di SPKT Polda Sumbar dihentikan penyidik karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana.
- LBH Padang berencana mengajukan surat keberatan resmi dan meminta gelar perkara khusus kepada Polda Sumbar.
Kontributor : M. Aribowo