Baca 10 detik
- Pemkot Padang Panjang menyesuaikan tarif air Perumda Tirta Serambi mulai Mei 2026 setelah tidak naik selama 16 tahun.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan dan operasional bagi 11 ribu pelanggan sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.
- Penyesuaian tarif mencakup kelompok sosial, rumah tangga, niaga, dan instansi pemerintah yang telah disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPRD Kota Padang Panjang. Sejak akhir 2023, lembaga legislatif tersebut telah menyetujui rencana penyesuaian tarif dengan catatan tidak memberatkan masyarakat.
Pembahasan berlanjut hingga 2026, sebelum akhirnya pemerintah kota menetapkan kebijakan tersebut melalui keputusan wali kota.
Dengan penyesuaian ini, Perumda Tirta Serambi berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga keberlanjutan layanan air bersih di daerah itu.