Baca 10 detik
- Pemprov Sumbar urus izin hutan lindung perbaikan Jalan Malalak terputus bencana.
- Total 17 hektare kawasan hutan digunakan untuk mendukung pemulihan akses jalan.
- Jalan Malalak sementara direkomendasikan hanya dipakai untuk kondisi darurat.
"Kalau dari BPJN penggunaan jalan ini untuk keadaan darurat saja, karena masih banyak titik-titik yang tebing-tebingnya terlalu curam dan tanahnya masih rawan," ujar Kepala BPJN Elsa Putra Friandi.
Pemerintah berharap proses perizinan penggunaan kawasan hutan lindung segera rampung sehingga perbaikan Jalan Malalak dapat berjalan optimal dan akses masyarakat kembali normal. (Antara)