-
Kerusakan alat bongkar muat Teluk Bayur tingkatkan biaya logistik daerah.
-
Pelindo didesak revitalisasi alat kontainer demi percepatan distribusi barang nasional.
-
Hambatan logistik Sumbar picu antrean truk inflasi keluhan pelaku usaha.
SuaraSumbar.id - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Teluk Bayur didesak untuk segera melakukan revitalisasi alat bongkar muat di area kontainer guna menekan biaya logistik yang terus meningkat.
Desakan itu disampaikan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Sumatera Barat (Sumbar) setelah rapat anggota yang melibatkan lintas asosiasi.
Ketua Umum DPW ALFI Sumatera Barat, Rifdial Zakir, menyampaikan, rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sumbar, Syafrizal, serta Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Sumbar, Dodi Andrius, Selasa (27/1/2026).
Rifdial menjelaskan, permasalahan kerusakan alat bongkar muat di area kontainer, seperti Reach Stacker (RS) dan Rubber Tyred Gantry (RTG), telah berlangsung hampir lima tahun tanpa adanya perbaikan signifikan.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap waktu pelayanan bongkar muat kontainer yang semula hanya membutuhkan waktu sekitar 12 jam, kini meningkat hingga 24 jam.
“Kami mendesak Pelindo Cabang Teluk Bayur untuk merevitalisasi alat bongkar muat dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. Alat tersebut harus diganti dan ditambah dengan unit baru, bukan sekadar diperbaiki, karena kondisinya sudah sangat krusial,” ujarnya.
Kerusakan alat tersebut juga menyebabkan antrean truk di pelabuhan semakin panjang. Jika sebelumnya waktu tunggu hanya berkisar satu hingga dua jam, saat ini dapat mencapai satu hari penuh. Kondisi ini memicu keluhan keras dari pemilik kargo akibat keterlambatan distribusi barang.
Situasi semakin diperberat dengan masih ditutupnya jalur logistik utama melalui Lembah Anai. Akibatnya, seluruh arus distribusi barang harus bergantung pada jalur Sitinjau Lauik, yang memiliki keterbatasan kapasitas dan risiko keselamatan.
Terkait keterlambatan bongkar muat yang disebabkan oleh kendala teknis dari pihak pelabuhan, ALFI Sumatera Barat meminta adanya kompensasi berupa perpanjangan masa bebas biaya penyimpanan (free storage). Saat ini, Pelindo menetapkan masa free storage selama satu hingga lima hari.
“Kami mengusulkan agar free storage diperpanjang menjadi 15 hari. Kerusakan alat milik Pelindo menyebabkan penumpukan barang yang lama di pelabuhan, sehingga tidak adil apabila anggota kami dibebankan biaya tambahan akibat masalah yang bukan berasal dari pihak kami,” tegasnya.
Selain persoalan operasional, ALFI Sumatera Barat juga menyatakan penolakan terhadap Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 yang mengubah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dari 52291 menjadi 52311.
"Perubahan tersebut dinilai menimbulkan tumpang tindih dengan regulasi lain dan berpotensi merugikan perusahaan anggota," ungkapnya.
Rifdial menambahkan bahwa dalam dua tahun terakhir, pelaku usaha logistik terus dihadapkan pada berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak, mulai dari pembatasan kepemilikan armada hingga perubahan kode usaha.
ALFI Sumbar telah menyampaikan keberatan tersebut kepada pengurus pusat agar segera dilakukan revisi secara nasional. Hambatan arus logistik di Sumbar akan berdampak langsung terhadap perekonomian daerah.
"Biaya logistik yang tinggi pada akhirnya akan dibebankan kepada penerima barang, memicu inflasi, serta meningkatkan ketidakpuasan konsumen,” tutupnya.