CEK FAKTA: Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan Usai Serang Iran, Benarkah?

Isu Presiden AS Donald Trump dimakzulkan kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah unggahan viral di Facebook.

Riki Chandra
Selasa, 20 Januari 2026 | 13:48 WIB
CEK FAKTA: Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan Usai Serang Iran, Benarkah?
Presiden AS, Donald Trump. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Klaim Donald Trump lengser usai serang Iran viral Facebook.

  • Media arus utama tidak menyebut Trump dimakzulkan.

  • Data resmi catat Trump masih Presiden AS.

SuaraSumbar.id - Isu Presiden AS Donald Trump dimakzulkan kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah unggahan viral di Facebook mengklaim bahwa Trump telah dilengserkan usai menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres.

Klaim ini memicu perdebatan luas dan menyedot perhatian publik, terutama karena menyebut pergantian Presiden Amerika Serikat secara sepihak.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama “Nina DelapanDelapan” pada Rabu (14/1/2026). Dalam unggahan itu, disertakan sebuah foto arsip yang dibumbui narasi provokatif.

Tertulis, “Donald trump akhirnya lengser. Trump akan digantikan Barack Obama. trump di lenseerkan , akibat bertindak semena” salah gunakan jabatan ,serang iran,tanpa persetujuan”.

Klaim Presiden AS Donald Trump dimakzulkan tersebut dengan cepat menyebar luas. Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan media arus utama yang relevan dan juga tidak ada konfirmasi klaim pelengseran tersebut.

Salah satu artikel berasal dari kompas.com berjudul “Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan”, yang tayang pada Senin (23/6/2025).

Berita itu melaporkan bahwa Presiden Donald Trump menghadapi seruan pemakzulan dari anggota Partai Demokrat Alexandria Ocasio-Cortez (AOC) setelah memerintahkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada Minggu (22/6/2025). Namun, seruan tersebut belum berujung pada proses pemakzulan resmi.

Pemberitaan lain dari cnbcindonesia.com berjudul “Ada Apa Trump? Tiba-Tiba ‘Ketar-Ketir’ Takut Dimakzulkan”, tayang Rabu (7/1/2026), menyebutkan bahwa Trump memperingatkan Partai Republik soal potensi pemakzulan baru jika gagal memenangkan pemilu sela Kongres 2026. Lagi-lagi, laporan ini tidak menyebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump dimakzulkan secara resmi.

Penelusuran lebih lanjut juga dilakukan dengan mengacu pada laman whitehousehistory.org berjudul “The Presidents Timeline”. Berdasarkan data resmi tersebut, hingga kini Donald Trump masih tercatat aktif menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.

Kesimpulan

Klaim yang menyebut Presiden AS Donald Trump dimakzulkan usai serangan ke Iran tidak sesuai fakta atau hoaks. Unggahan viral tersebut dikategorikan sebagai konten palsu atau fabricated content yang berpotensi menyesatkan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini