Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi rujukan utama publik.

Riki Chandra
Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:19 WIB
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambangin gedung KPK di Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK tetapkan Yaqut sebagai tersangka dan harta kekayaan kembali disorot.
  • Total kekayaan bersih Yaqut tercatat Rp 13,7 miliar.
  • Aset terbesar berupa tanah dan bangunan di Rembang.

Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas sebenarnya mencapai Rp 14.549.729.733 atau Rp 14,5 miliar. Namun, Yaqut juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 800 juta. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN adalah Rp 13.749.729.733 atau Rp 13,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak