Sampah Kayu Banjir di Padang Disulap Jadi Energi PLTU, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bilang Begini

KKP menggelar aksi bersih pantai Padang di Pantai Muaro Gantiang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.

Riki Chandra
Selasa, 23 Desember 2025 | 17:15 WIB
Sampah Kayu Banjir di Padang Disulap Jadi Energi PLTU, Wakil Ketua Komisi IV DPR Bilang Begini
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Aksi bersih pantai pulihkan pesisir dan aktivitas nelayan pascabencana.

  • Sampah kayu banjir dimanfaatkan sebagai bahan bakar PLTU.

  • Kolaborasi KKP dan daerah dorong pemulihan lingkungan berkelanjutan.

SuaraSumbar.id - Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar aksi bersih pantai Padang di Pantai Muaro Gantiang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Sumatera Barat (Sumbar).

Kegiatan ini dilakukan untuk membersihkan tumpukan sampah kayu yang hanyut akibat banjir bandang pada 28 November 2025 dini hari, sekaligus memulihkan aktivitas nelayan di kawasan pesisir.

Dalam aksi bersih pantai Padang tersebut, kayu-kayu yang menumpuk di pinggir pantai, yang biasanya dimanfaatkan nelayan untuk mendaratkan perahu, dikumpulkan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar PLTU Teluk Sirih.

Langkah ini menjadi solusi pengelolaan sampah kayu banjir yang tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga bernilai guna bagi sektor energi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai Aksi Bersih Pantai Padang sebagai bentuk kolaborasi konkret antara KKP dan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih.

“Kolaborasi KKP dengan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih ini, merupakan implementasi amanah UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ungkap Alex dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Alex menegaskan, pemanfaatan sampah kayu banjir tidak hanya dapat dilakukan pemerintah pusat melalui KKP, tetapi juga oleh gubernur, bupati, dan wali kota sesuai kebutuhan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, menurutnya, langkah tersebut dapat mempercepat pembangunan pada masa pemulihan pascabencana.

“KKP telah memberikan contoh, bahwa sampah kayu itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan PLTU Teluk Sirih,” terang Alex.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan kayu-kayu tersebut untuk pembangunan hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir.

Menurut Alex, kayu hasil banjir bandang itu berpotensi digunakan untuk berbagai kebutuhan konstruksi, seperti kusen, pintu, jendela, kuda-kuda rumah, hingga jembatan darurat.

“Melihat jenis dan bentuk kayu yang hanyut, kayu-kayu tersebut memang cocok untuk dimanfaatkan kembali untuk kepentingan yang lebih strategis dalam penanganan dampak bencana,” jelasnya.

Namun, Alex juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu tersebut.

“Jika tak ada kepastian hukumnya, kayu-kayu yang kini menghambat aktivitas nelayan untuk melaut itu, berpotensi besar untuk dimanfaatkan para mafia kayu yang telah membabat hutan kita,” tegas anggota DPR RI Dapil Sumbar I itu.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, A Koswara, menegaskan Aksi Bersih Pantai Padang merupakan bagian dari tanggung jawab KKP dalam menjaga ekosistem pesisir pascabencana.

“Aksi bersih pantai dan laut ini merupakan upaya nyata Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memulihkan ekosistem pesisir pascabencana, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat pesisir, terutama nelayan, dapat kembali berjalan dengan aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini