CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?

Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Menkeu Purbaya meminta kenaikan gaji untuk TNI dan penurunan gaji untuk polisi.

Riki Chandra
Rabu, 19 November 2025 | 20:16 WIB
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Klaim Menkeu Purbaya soal gaji TNI-Polri terbukti tidak benar.
  • Penelusuran resmi tidak menemukan pernyataan kenaikan dan penurunan gaji.
  • Unggahan viral Facebook dikategorikan sebagai konten palsu daring.

SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Menkeu Purbaya meminta kenaikan gaji untuk TNI dan penurunan gaji untuk polisi.

Klaim tersebut beredar dalam video yang dibagikan akun Facebook “Rayap Aspal” pada Selasa (18/11/2025).

Unggahan itu memuat narasi yang menyebut bahwa TNI lebih dekat dengan rakyat, sehingga gajinya layak dinaikkan. Dalam beberapa jam, klaim soal Menkeu Purbaya itu langsung menyebar luas di berbagai platform.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan berita kredibel yang menyebutkan Menkeu Purbaya akan menaikan gaji TNI dan menurunkan gaji polisi.

Penelusuran di mesin pencari mengarahkan pada pemberitaan cnbcindonesia.com yang berjudul “Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Ini Jawaban Purbaya”, terbit Rabu (29/10/2025).

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa pembahasan kenaikan gaji PNS tahun 2026 masih dalam proses diskusi internal pemerintah, tanpa menyebut rencana penurunan gaji polisi atau pernyataan khusus tentang TNI.

Pencarian lanjutan mengarah pada laporan di cnnindonesia.com yang menampilkan pernyataan Menpan RB mengenai rencana kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, serta pejabat negara pada tahun 2026.

Rencana tersebut merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dan telah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Tidak ada informasi dalam pemberitaan tersebut yang menegaskan klaim seperti yang disebarkan akun Facebook itu.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan satu pun sumber kredibel yang mendukung klaim tersebut. Tidak ada pernyataan resmi pemerintah, kementerian, maupun lembaga terkait yang menyebut bahwa Menkeu Purbaya meminta kenaikan gaji TNI dan penurunan gaji polisi.

Kesimpulan

Unggahan itu dikategorikan sebagai konten palsu atau hoaks. Klaim mengenai Menkeu Purbaya tersebut merupakan bentuk fabricated content yang berpotensi menyesatkan publik jika tidak diverifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini