CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?

Beredar narasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut Binsar Pandjaitan ke penjara.

Riki Chandra
Sabtu, 15 November 2025 | 18:41 WIB
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
Kolase Luhut dan Purbaya. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Klaim Menkeu Purbaya jebloskan Luhut ke penjara terbukti hoaks.
  • Penelusuran Mafindo tidak temukan bukti pendukung klaim viral tersebut.
  • Hubungan Purbaya dan Luhut dinyatakan baik tanpa konflik hukum.

SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut Binsar Pandjaitan ke penjara.

Narasi tersebut muncul dari akun bernama @Marwan Fauzi pada Rabu (15/10/2025) yang membagikan sebuah video dengan tulisan provokatif. Begini narasinya:

“si kebal hukum akhirnya ditangkap. Purbaya berhasil jebloskan Luhut dipenjara kasus kcic mangkrak Luhut Temat sudah.”

Unggahan itu turut diberikan takarir dramatis: “Akhir orang kebal hukum ketangkap juga …!!!?” dan langsung menyedot perhatian publik.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan pemeriksaan tim Cek Fakta, tidak ditemukan informasi kredibel yang mendukung narasi itu. Sebaliknya, sejumlah pemberitaan arus utama justru menunjukkan hubungan profesional antara keduanya serta tidak adanya indikasi proses hukum yang melibatkan Menkeu Purbaya dan Luhut.

Salah satu berita dari CNBC Indonesia bertajuk “Bom Waktu Utang Kereta Cepat, Ini Respons Purbaya, Luhut & Danantara” yang terbit pada Jumat (17/10/2025) menjelaskan bahwa Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki kewajiban menanggung utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sementara itu, Luhut yang saat ini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional menilai restrukturisasi utang sebagai langkah paling realistis untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Berita lain dari CNBC Indonesia berjudul “Diaman-Diaman Sama Luhut di Rapat Kabinet, Purbaya: Hubungan Kami Baik” pada Selasa (21/10/2025) juga memuat penjelasan Menkeu Purbaya yang membantah adanya perselisihan dengan Luhut.

Purbaya menyampaikan langsung, “Hubungan kami baik-baik saja dan tidak ada masalah apapun.”

Tidak satu pun pemberitaan resmi yang menyebut adanya penangkapan terhadap Luhut, apalagi dilakukan oleh Menkeu Purbaya seperti yang diklaim dalam video viral tersebut.

Kesimpulan

Klaim bahwa Menkeu Purbaya menjebloskan Luhut ke penjara adalah hoaks. Unggahan tersebut merupakan konten rekayasa (fabricated content) dan tidak memiliki dasar fakta maupun rujukan dari sumber kredibel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini