Kenapa Meteran Listrik PLN Tidak Boleh Dipindahkan Sendiri? Ini Risiko dan Alasannya

Penggunaan meteran listrik menjadi bagian penting dalam sistem kelistrikan rumah tangga.

Riki Chandra
Sabtu, 15 November 2025 | 16:58 WIB
Kenapa Meteran Listrik PLN Tidak Boleh Dipindahkan Sendiri? Ini Risiko dan Alasannya
Ilustrasi meteran listrik [Dok. PLN]
Baca 10 detik
  •  PLN larang pelanggan memindahkan meteran listrik tanpa izin resmi.

  • Risiko sengatan listrik mengintai jika meteran dipindah sendiri.

  • Pemindahan meteran wajib lewat layanan resmi PLN Mobile.

SuaraSumbar.id - Penggunaan meteran listrik menjadi bagian penting dalam sistem kelistrikan rumah tangga. Perangkat ini berfungsi mencatat pemakaian energi listrik secara akurat sehingga pelanggan dapat mengontrol konsumsi listrik setiap hari.

Meski terlihat sederhana, meteran listrik memiliki peran vital dan tidak boleh dipindahkan tanpa prosedur resmi dari PLN. Penjelasan ini kembali menjadi sorotan setelah PLN mengungkap bahaya serta sanksi bagi pelanggan yang nekat memindahkannya sendiri.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY, Sugeng Widodo, menjelaskan bahwa tindakan memindahkan meteran listrik tanpa pengawasan petugas dapat menimbulkan risiko berbahaya.

Ia menegaskan bahwa perangkat tersebut tetap memiliki tegangan meski dalam kondisi padam, sehingga masyarakat berisiko tersengat listrik jika mencoba menggesernya tanpa prosedur resmi.

Tidak hanya soal bahaya fisik, memindahkan meteran listrik tanpa izin juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Sugeng menyebut kWh meter merupakan aset milik PLN sehingga tidak boleh dipindahkan sembarangan.

Untuk pelanggan yang sedang melakukan renovasi atau membutuhkan perubahan posisi perangkat, PLN menyediakan layanan resmi.

“Jika ingin merenovasi rumah atau sebab lain sehingga membutuhkan pemindahan KWH Meter, PLN siap melayani dengan baik,” kata Sugeng. Pelanggan dapat mengakses layanan tersebut melalui menu Pengaduan di aplikasi PLN Mobile pada bagian “Permasalahan kWh meter”.

Selain melalui aplikasi, pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center PLN 123 atau datang langsung ke Unit Layanan PLN terdekat.

Sugeng menambahkan bahwa pengawasan dari PLN sangat penting untuk memastikan perangkat tetap digunakan sesuai peruntukannya dan mencegah praktik jual beli kWh meter ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Dengan pengawasan ketat dari PLN, kami berharap pelanggan semakin aman dan nyaman dalam menggunakan listrik,” tutup Sugeng. Dengan demikian, prosedur resmi menjadi langkah yang wajib ditempuh agar penggunaan meteran listrik tetap aman dan sesuai aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak