CEK FAKTA: Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan, Benarkah?

Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi dimakzulkan oleh DPR RI.

Riki Chandra
Selasa, 11 November 2025 | 16:17 WIB
CEK FAKTA: Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan, Benarkah?
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Baca 10 detik
  • Klaim Wapres Gibran resmi dimakzulkan terbukti hoaks dan menyesatkan.
  • Video viral berasal dari rapat ulang tahun Puan Maharani tahun 2022.
  • Gibran Rakabuming masih sah menjabat Wakil Presiden RI 2024–2029.

 

 

SuaraSumbar.id - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, resmi dimakzulkan oleh DPR RI.

Narasi viral itu disebarkan akun Facebook bernama @Firdaus Firdaus lewat tayangan video pendek yang menampilkan cuplikan rapat di DPR. Berikut narasinya:

“Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi diterima DPR dan ini bisa jadi babak baru dalam politik Indonesia empat jenderal purnawirawan TNI termasuk Fathrul Razi dan.” Unggahan itu juga disertai takarir yang menyebut, “Akhirnya Gibr4n resmi di m4kjulk4n…!!!”

Lantas, benarkah Wapres Gibran dimakzulkan?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, video itu berasal dari siaran lama Metro TV berjudul “Kejutan Ulang Tahun Puan di Rapat Paripurna DPR” yang tayang pada Rabu (7/9/2022).

Hoaks Wapres Gibran dimakzulkan. [Dok. Istimewa]
Hoaks Wapres Gibran dimakzulkan. [Dok. Istimewa]

Dalam video aslinya, tidak ada pembahasan mengenai pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming, melainkan hanya momen perayaan ulang tahun Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Tim Cek Fakta juga menelusuri kata kunci “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” melalui Google Search. Hasil pencarian menampilkan artikel Tempo.co berjudul “Forum Purnawirawan TNI Dorong Pemakzulan Gibran ke Jalur Hukum” (23/10/2025).

Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) memang tengah berupaya menempuh langkah hukum untuk mendorong pemakzulan Gibran Rakabuming, namun belum ada keputusan resmi atau proses di DPR.

Menurut laman setkab.go.id, hingga kini Gibran Rakabuming masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024–2029 dan tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah ataupun DPR yang menyebut dirinya telah dimakzulkan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, klaim “Wapres Gibran resmi dimakzulkan” merupakan konten palsu (fabricated content) atau informasi hoaks. Video yang digunakan dalam unggahan tersebut telah dipelintir dari konteks aslinya untuk menyesatkan publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini