CEK FAKTA: Luhut Terjerat Pencucian Uang Pengadaan Laptop Rp 99 Triliun, Benarkah?

Beredar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa Luhut Binsar Panjaitan terjerat kasus pencucian uang pengadaan laptop senilai 99 triliun.

Riki Chandra
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 14:45 WIB
CEK FAKTA: Luhut Terjerat Pencucian Uang Pengadaan Laptop Rp 99 Triliun, Benarkah?
Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/@luhut.pandjaitan]
Baca 10 detik
  • Klaim Luhut terlibat pencucian uang laptop Rp 99 triliun hoaks.
  • Tidak ada bukti resmi atau media kredibel mendukung klaim.
  • Kasus pengadaan laptop diselidiki Kemendikbudristek, Luhut tidak terlibat.

SuaraSumbar.id - Beredar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan  terjerat kasus pencucian uang pengadaan laptop senilai 99 triliun.

Klaim viral di media sosial itu diunggah oleh akun Facebook @Hendi Hendi Hendi pada Rabu (15/10/2025). Berikut narasi yang beredar:

“Luhut T3rbukti Pencuc1an u4ng Laptop 99 Triliyun
luhut T3rbukti ambil SUMBERDAYA ALAM Indonesia hingga Indonesia Rugi Triliun4n”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak satupun sumber kredibel mendukung klaim tersebut ketika dicari pemberitaan di mesin pencari Google.

Hoaks Luhut Binsar Pandjaitan terlibat pencucian uang. [Dok. Istimewa]
Hoaks Luhut Binsar Pandjaitan terlibat pencucian uang. [Dok. Istimewa]

Penelusuran justru mengarah ke artikel tempo.co yang membahas rencana Luhut memproduksi laptop Merah Putih pada era Nadiem Makarim.

Dalam artikel tersebut, tidak ada unsur tuduhan pencucian uang atau keterlibatan korupsi terhadap Luhut. Fakta ini semakin menguatkan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

Lebih lanjut, artikel news.detik.com mencatat bahwa dalam kasus korupsi pengadaan laptop yang saat ini diselidiki, ada daftar nama tersangka, tetapi tidak ada satupun yang menyebut Luhut sebagai terjerat pencucian uang pengadaan laptop.

Menurut laporan situasi pengadaan laptop (Chromebook) senilai Rp 9,9 triliun, penyelidikan difokuskan pada Kemendikbudristek dan koneksi vendor.

Namun, hingga saat ini tidak ada bukti dari lembaga penegak hukum yang membenarkan klaim bahwa Luhut terjerat pencucian uang pengadaan laptop.

Kesimpulan

Unggahan video yang menyebut “Luhut terjerat pencucian uang pengadaan laptop” tergolong sebagai konten palsu (fabricated content) atau berita hoaksi. Sebab, informasi itu tidak memiliki dasar fakta nyata di kalangan media atau lembaga resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini