Pemkab Solok Segel Glamping Maut di Alahan Panjang: Kami Sudah Peringatkan!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok bakal melakukan penyegelan terhadap Glamping Lakeside di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Riki Chandra
Senin, 13 Oktober 2025 | 18:21 WIB
Pemkab Solok Segel Glamping Maut di Alahan Panjang: Kami Sudah Peringatkan!
Lokasi penginapan pasangan suami istri yang ditemukan tak sadarkan diri di Alahan Panjang. [Dok. Polisi]
Baca 10 detik
  •  Pemkab Solok segel Glamping Lakeside Alahan Panjang karena tak berizin.

  • Pelaku usaha abaikan SP1 dan sosialisasi izin sejak awal 2025.

  • Kasus glamping maut tewaskan pengantin baru akibat gas beracun.

Kasus "glamping maut" ini menjadi sorotan setelah memakan korban. Pengantin baru yakni Cindy Desta Nanda (28 tahun) dan Gilang Kurniawan (28) ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di dalam kamar mandi.

Mereka diduga keracunan gas yang berasal dari water heater. Kamar mandi glamping diketahui tidak ada ventilasi, di dalam terdapat tabung gas elpiji 12 kilogram.

Cindy meninggal dunia, saat sampai di puskesmas. Sedangkan suaminya, Gilang, masih dirawat di Semen Padang Hospital (SPH) Kota Padang.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Solok, Candra mengucapkan duka cita yang mendalam atas insiden bulan madu berujung maut itu. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

"Kami menyampaikan duka yang mendalam kepada korban yang menginap di glamping Lakeside, daninsiden viral," kata Candra.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak