-
Michael Steven buronan Interpol yang resmi masuk red notice OJK.
-
Pemilik Grup Kresna rugikan nasabah karena gagal bayar Rp 6,4 triliun.
-
Pendiri Kresna Graha Investama, kini dicari aparat internasional.
SuaraSumbar.id - Michael Steven, merupakan salah satu nama yang kini masuk dalam daftar buronan Interpol. Dia menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan statusnya terkait kasus besar yang merugikan ribuan nasabah.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Michael resmi masuk dalam red notice sejak 19 September 2025.
“Tidak semua red notice itu ditampilkan di website, ada yang hanya khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi, di mana pintu perlintasan,” kata Untung beberapa waktu lalu.
Michael Steven terbukti sebagai ultimate beneficial owner (UBO) PT Kresna Asset Management.
Meski namanya tidak tercantum dalam anggaran dasar perusahaan, ia melakukan intervensi atas kontrak pengelolaan dana yang digunakan untuk kepentingan Grup Kresna. Tindakan tersebut berujung pada kerugian bagi konsumen.
Selain itu, sosok Michael juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang gagal membayar klaim senilai Rp 6,4 triliun dari sekitar 8.900 pemegang polis.
Jejak Panjang Karier Michael Steven
Michael mendirikan PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) pada tahun 1999, sebuah investment bank yang bergerak di bidang investment management, securities brokerage, dan underwriting.
Namun, setelah OJK mencabut izin usaha Kresna Life, KREN berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juni 2023.
Mengutip situs resmi Kresna, perusahaan yang dipimpin Michael pernah mendapat sejumlah penghargaan bergengsi, seperti “Best Under A Billion” dari Forbes Asia (2019) dan “50 Best of the Best Companies” oleh Forbes Indonesia (2018 dan 2019).
Michael sendiri pernah dinobatkan sebagai “The Best CEO of Innovation” selama tiga tahun berturut-turut dan salah satu “Indonesian Top Financial Figures” selama dua tahun berturut-turut.
Selain di KREN, Michael Steven pernah menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan & Perikanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta dewan direksi PT Digital Artha Media (DAM).
Ia juga pernah menjadi Komisaris Utama PT M Cash Integrasi Tbk. (MCAS), Wakil Direktur PT Cikarang Listrindo Tbk. (POWR), hingga Direktur PT Kresna Cakra Unika.
Michael merupakan lulusan University of Texas di Austin dan meraih gelar MBA dari Golden Gate University, Amerika Serikat.
Kini, Michael Steven masih dalam pengejaran aparat. Statusnya sebagai buronan Interpol membuat OJK semakin memperketat pengawasan terhadap jaringan usaha yang pernah dipimpinnya.