- Viral foto uang baru Rp300.000, klaim resmi dibantah Peruri.
- Peruri pastikan belum pernah cetak uang lembaran baru Rp300.000.
- Masyarakat diminta cek informasi resmi BI agar hindari hoaks.
SuaraSumbar.id - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto uang berwarna merah yang diklaim sebagai uang baru pecahan Rp300.000.
Foto tersebut pertama kali diunggah akun TikTok “sofia.anjani22” pada Minggu (7/9/2025) dan menampilkan lembaran uang berwarna merah marun dengan gradasi kuning.
![Hoaks pecahan Rp 300.000. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/29/68354-hoaks.jpg)
Dalam gambar itu terlihat sosok pria berpeci, ornamen tanaman, dan ilustrasi mirip perkebunan teh di bagian belakang. Berikut narasi di uang tersebut:
“Prabowo akan meluncurkan uang baru 2025. Resmi dari Prabowo”
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan pemeriksaan Cek Fakta, tim TurnBackHoax juga mendapati foto uang yang sama beredar di Facebook melalui akun “Kokom Komaria Kokom” dengan narasi “Keluaran uang baru 300 ribu sudah ada sekarang.”
Meski begitu, Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan, memastikan informasi tersebut tidak benar.
“Peruri belum pernah mendapat permintaan dari Bank Indonesia untuk mencetak uang rupiah dengan nilai Rp300.000 dengan gambar tersebut,” ujarnya.
Yahdi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menemukan informasi terkait mata uang baru.
Ia menjelaskan bahwa daftar resmi pecahan rupiah yang berlaku dapat diakses melalui laman resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id. Sampai saat ini, pecahan uang rupiah tertinggi yang beredar secara resmi adalah Rp 100.000.
Fenomena hoaks uang baru semacam ini bukan hal baru. Sebelumnya, kabar serupa tentang uang edisi HUT RI senilai Rp 80.000 juga sempat beredar luas dan dibantah oleh Bank Indonesia.
Peruri sebagai lembaga resmi pencetak uang negara pun terus mengimbau masyarakat agar memverifikasi setiap informasi melalui sumber resmi.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “potret uang lembaran baru Rp300.000” adalah konten palsu (fabricated content) atau berita hoaks.
Masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran informasi mengenai mata uang resmi melalui situs dan kanal resmi Bank Indonesia agar tidak menjadi korban hoaks.