SuaraSumbar.id - Musyawarah provinsi (Musprov) luar biasa KONI Sumbar untuk pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat periode 2025-2030 resmi diumumkan.
“Jadwal serta tahapan ini sudah ditentukan oleh KONI pusat, kami di daerah akan melaksanakannya sesuai dengan petunjuk,” kata Wakil Ketua Karteker KONI Sumbar, Syahrial Bakhtiar, Selasa (16/9/2025).
Berdasarkan jadwal, Musprov luar biasa KONI Sumbar akan digelar pada 29 September 2025 di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
Sebelum itu, akan dilaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi (Rakorsi) bagi pengurus KONI kabupaten/kota serta pengurus cabang olahraga (cabor) pada 26 dan 27 September 2025.
Syahrial menegaskan pihaknya menjalankan tugas sebagai Karteker secara profesional dan tanpa kepentingan.
“Kepentingan kami hanya satu, yakni memastikan estafet kepengurusan KONI Sumbar berlanjut, dan pembinaan atlet tidak terhambat,” tegasnya.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Sekretaris Karteker Mukti Ali Kusmayadi Putera yang menyebut kepengurusan KONI Sumbar penting agar para atlet dapat tetap mengikuti berbagai event olahraga nasional maupun daerah.
Legalitas Karteker juga dijamin melalui Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 113 Tahun 2025. Ketua Pelaksana Rasyid Sumetri menambahkan, Rakorsi akan membahas tata tertib bakal calon yang dipimpin langsung oleh Karteker.
“Kami selaku OC sudah menyiapkan persiapan yang matang berikut sarana dan prasarana yang diperlukan untuk melangsungkan kegiatan,” ujarnya.
Blanko pendaftaran bakal calon akan dibagikan saat Rakorsi dan batas pengembaliannya terakhir pada 28 September 2025 pukul 00.00 WIB.
Struktur panitia OC juga telah disusun, dengan penanggung jawab Ketua Karteker Erizal Caniago, Penasehat Arry Yuswandi (Sekretaris Provinsi Sumbar), serta jajaran lainnya.
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Dedy Diantolani menyebut pemerintah provinsi berperan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Karteker.
Pemerintah berharap Musprov luar biasa KONI Sumbar ini menghasilkan pengurus yang peduli dan mampu memunculkan atlet-atlet berprestasi.
Berdasarkan data awal, Musprov luar biasa akan diikuti oleh 71 pengurus cabor dan 16 pengurus KONI tingkat kabupaten/kota. Beberapa pengurus tidak dapat menyalurkan hak suara karena masa kepengurusannya berakhir menjelang pelaksanaan Musprov.
Persyaratan bakal calon akan dibahas dalam Rakorsi, namun dipastikan harus memperoleh dukungan minimal 30 persen pengurus KONI dan 30 persen pengurus cabor. (Antara)