CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Beredar, Hoaks atau Fakta?

Masyarakat dihebohkan dengan tautan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 yang beredar di Facebook dengan narasi bahwa pendaftaran telah dibuka resmi untuk beberapa instansi.

Riki Chandra
Selasa, 16 September 2025 | 18:07 WIB
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Beredar, Hoaks atau Fakta?
Ilustrasi pegawai honorer. [Ist]

SuaraSumbar.id - Masyarakat dihebohkan dengan tautan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 yang beredar di Facebook dengan narasi bahwa pendaftaran telah dibuka resmi untuk beberapa instansi.

Informasi itu disebarkan akun Facebook bernama “lowongan kerja” dan berikut narasinya:

“Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 untuk beberapa instansi.”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyelidiki klaim ini dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025” ke Google.

Hoaks PPPK Paruh Waktu 2025. [Dok. Istimewa]
Hoaks PPPK Paruh Waktu 2025. [Dok. Istimewa]

Pencarian menunjukkan bahwa penjelasan resmi hanya tersedia di media seperti Kompas.com yang menyebut bahwa pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 hanya bisa dilakukan melalui SSCASN BKN.

Setelah membuka tautan yang dibagikan di Facebook, Mafindo menemukan bahwa laman tersebut tidak mengarah ke portal resmi SSCASN.

Bahkan, pengguna diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon—praktik yang khas dalam phishing. Oleh karena itu, tautan tersebut dipastikan sebagai konten palsu.

Fakta Resmi dan Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 dibuka untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN atau pernah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 namun belum lolos.

Gaji minimal ditetapkan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah, mulai dari sekitar Rp2,1 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.

Proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaksanakan melalui portal SSCASN BKN.

BKN memberikan relaksasi waktu pengisian dokumen hingga 22 September 2025, dan untuk usul penetapan Nomor Induk hingga 25 September 2025. Tahapan penetapan Nomor Induk tetap sesuai jadwal hingga 30 September 2025.

Kesimpulan

Tautan yang mengklaim membuka pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 namun tidak melalui SSCASN BKN adalah hoaks / konten tiruan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini