CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Beredar, Hoaks atau Fakta?

Masyarakat dihebohkan dengan tautan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 yang beredar di Facebook dengan narasi bahwa pendaftaran telah dibuka resmi untuk beberapa instansi.

Riki Chandra
Selasa, 16 September 2025 | 18:07 WIB
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Beredar, Hoaks atau Fakta?
Ilustrasi pegawai honorer. [Ist]

SuaraSumbar.id - Masyarakat dihebohkan dengan tautan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 yang beredar di Facebook dengan narasi bahwa pendaftaran telah dibuka resmi untuk beberapa instansi.

Informasi itu disebarkan akun Facebook bernama “lowongan kerja” dan berikut narasinya:

“Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 untuk beberapa instansi.”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyelidiki klaim ini dengan memasukkan kata kunci “pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025” ke Google.

Hoaks PPPK Paruh Waktu 2025. [Dok. Istimewa]
Hoaks PPPK Paruh Waktu 2025. [Dok. Istimewa]

Pencarian menunjukkan bahwa penjelasan resmi hanya tersedia di media seperti Kompas.com yang menyebut bahwa pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 hanya bisa dilakukan melalui SSCASN BKN.

Setelah membuka tautan yang dibagikan di Facebook, Mafindo menemukan bahwa laman tersebut tidak mengarah ke portal resmi SSCASN.

Bahkan, pengguna diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon—praktik yang khas dalam phishing. Oleh karena itu, tautan tersebut dipastikan sebagai konten palsu.

Fakta Resmi dan Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 dibuka untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN atau pernah mengikuti seleksi CPNS/PPPK 2024 namun belum lolos.

Gaji minimal ditetapkan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah, mulai dari sekitar Rp2,1 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.

Proses pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaksanakan melalui portal SSCASN BKN.

BKN memberikan relaksasi waktu pengisian dokumen hingga 22 September 2025, dan untuk usul penetapan Nomor Induk hingga 25 September 2025. Tahapan penetapan Nomor Induk tetap sesuai jadwal hingga 30 September 2025.

Kesimpulan

Tautan yang mengklaim membuka pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 namun tidak melalui SSCASN BKN adalah hoaks / konten tiruan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak