500 Polisi Kawal Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Besok

Polisi menjadwalkan melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Padang Pariaman.

Riki Chandra
Selasa, 02 September 2025 | 15:02 WIB
500 Polisi Kawal Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Besok
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Polisi menjadwalkan melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/9/2025).

Tersangka Wanda melakukan mutilasi terhadap korban Septia Adinda (25). Tubuh korban dipotong 10 bagian lalu dibuang ke sungai. Sementara dua korban lainnya yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24).

Cika, merupakan pacar tersangka, sedangkan Adek teman Cika. Jasad keduanya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumah tersangka.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi rangkaian ketiga kasus ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Semua rekonstruksi dilakukan di lokasi atau TKP.

"Besok rencana rekonstruksi, di TKP, diperankan langsung oleh tersangka," kata Faisol, Selasa (2/9/2025).

Faisol tidak merinci berapa adegan nantinya rekonstruksi berlangsung. Ia hanya mengungkapkan rekonstruksi akak memperagakan bayak adegan.

"Reka adegan bakalan banyak, karena dilaksanakan di tiga TKP sekaligus, mulai dari rumah tersangka hingga ke pabrik bata ringan lokasi mutilasi," ungkapnya.

Untuk kelancaran rekonstruksi, kata Faisol, personel gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar dikerahkan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya ha yang tidak diinginkan.

"500 personel gabungan mengamankan lokasi dan jalannya rekonstruksi," imbuhnya.

Rekonstruksi ini bakal dihadirkan juga oleh Jaksa. Menurut Faisol, rekonstruksi dilakukan untuk tahapan perlengkapan berkas acara pemeriksaan.

"Setelah rekonstruksi, selanjutnya kami akan lakukan tahap pelimpahan tersangka berikut barang bukti atau tahap 2," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini