500 Polisi Kawal Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Besok

Polisi menjadwalkan melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Padang Pariaman.

Riki Chandra
Selasa, 02 September 2025 | 15:02 WIB
500 Polisi Kawal Rekonstruksi Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Besok
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Polisi menjadwalkan melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus mutilasi dan pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (25) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/9/2025).

Tersangka Wanda melakukan mutilasi terhadap korban Septia Adinda (25). Tubuh korban dipotong 10 bagian lalu dibuang ke sungai. Sementara dua korban lainnya yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Agustina (24).

Cika, merupakan pacar tersangka, sedangkan Adek teman Cika. Jasad keduanya dikubur di dalam sumur tua di belakang rumah tersangka.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, rekonstruksi rangkaian ketiga kasus ini akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Semua rekonstruksi dilakukan di lokasi atau TKP.

"Besok rencana rekonstruksi, di TKP, diperankan langsung oleh tersangka," kata Faisol, Selasa (2/9/2025).

Faisol tidak merinci berapa adegan nantinya rekonstruksi berlangsung. Ia hanya mengungkapkan rekonstruksi akak memperagakan bayak adegan.

"Reka adegan bakalan banyak, karena dilaksanakan di tiga TKP sekaligus, mulai dari rumah tersangka hingga ke pabrik bata ringan lokasi mutilasi," ungkapnya.

Untuk kelancaran rekonstruksi, kata Faisol, personel gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar dikerahkan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya ha yang tidak diinginkan.

"500 personel gabungan mengamankan lokasi dan jalannya rekonstruksi," imbuhnya.

Rekonstruksi ini bakal dihadirkan juga oleh Jaksa. Menurut Faisol, rekonstruksi dilakukan untuk tahapan perlengkapan berkas acara pemeriksaan.

"Setelah rekonstruksi, selanjutnya kami akan lakukan tahap pelimpahan tersangka berikut barang bukti atau tahap 2," pungkasnya.

Kontributor: Saptra S

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini