SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memutuskan pembelajaran di Paud, SD hingga SMP dilakukan secara daring. Hal ini tindak lanjut terkait akan adanya aksi demonstrasi yang dilangsungkan di Kantor DPRD Sumbar pada Senin (31/9/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025. Hal ini dibenarkan Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova.
"Kita khawatir nanti siswa terganggu dengan aksi yang dilakukan," kata Yopi, Minggu (31/9/2025).
Yopi meminta orang tua diminta untuk tetap memantau anak-anaknya dari pagi hingga malam agar tidak keluar rumah.
"Jangan sampai nanti anak-anak kita ikut dalam aksi nantinya. Karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Ia berharap seluruh orang tua tidak membiarkan anak-anaknya ikut turun ke jalan. Karena masih dalam status pelajar dan belum terlalu memahami konsep demonstrasi.
Berikut 4 Poin Isi Surat Edaran
1. Pada Hari Senin, 1 September 2025, seluruh aktivitas pembelajaran di Paud, SD, dan SMP se-Kota Padang dilaksanakan secara daring (belajar dari rumah/BDR).
2. Kepala seluruh guru agar memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
3. Khusus bagi siswa SMP, meskipun pembelajaran secara daring, tetap berada di dalam pengawasan pihak sekolah dan orang tua untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
4. Kepala sekolah diharapkan menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua/wali murid.
Kontributor: Saptra S