Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M

Sebanyak 15 juta batang lebih rokok ilegal berbagai merek yang beredar di Sumatera Barat (Sumbar) dimusnahkan.

Riki Chandra
Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, Parjiya, bersama Forkopimda Sumbar. [Suara.com/Saptra S]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak