WNA Asal Brasil Diringkus Polisi di Mentawai, Terjerat Kasus Barang Terlarang!

Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara asing (WNA) asal Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai.

Riki Chandra
Kamis, 15 Mei 2025 | 14:46 WIB
WNA Asal Brasil Diringkus Polisi di Mentawai, Terjerat Kasus Barang Terlarang!
WNA asal Brasil diringkus atas kasus narkoba di Mentawai. [Suara.com/ Saptra S]

Selain itu, lanjutnya, Polres Kepulauan Mentawai juga telah mengirim surat dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Brasil. Hal ini karena menyangkut warga negara asing.

"Apabila warga negara asing melakukan tindakan pidana mereka harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang di wilayah tersebut. Jadi apapun nanti prosesnya dilakukan di Sumbar," tegasnya.

Siapa WNA?

Warga Negara Asing atau WNA adalah individu yang bukan pemegang kewarganegaraan Indonesia. Secara sederhana, mereka adalah orang asing yang tinggal atau berada di wilayah Indonesia, namun memiliki kewarganegaraan dari negara lain.

Status mereka sebagai WNA membawa sejumlah ketentuan khusus yang mengatur hak, kewajiban, dan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Secara hukum, WNA tidak memiliki hak politik seperti memilih atau dipilih dalam pemilu. Namun, mereka tetap memiliki sejumlah hak sipil dan perlindungan hukum sebagaimana warga negara Indonesia (WNI), seperti hak atas perlindungan hukum, hak untuk bekerja sesuai izin, serta hak atas perlakuan yang adil.

Untuk bisa tinggal di Indonesia, WNA diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti visa atau izin tinggal, tergantung tujuan kedatangan mereka, baik itu untuk bekerja, belajar, atau berwisata.

Menariknya, WNA yang tinggal cukup lama di Indonesia juga dapat memperoleh KTP elektronik (KTP-el), meskipun dengan persyaratan berbeda dari KTP-el milik WNI.

Dengan kata lain, meskipun berbeda status kewarganegaraan, WNA tetap menjadi bagian dari dinamika sosial dan hukum di Indonesia, tentu dengan pengaturan dan batasan tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak