Saat itu, Dadang mengulurkan tangan untuk bersalaman, namun tidak disambut oleh Ulil. Bahkan ketika terdakwa meminta agar kedua sopir tersebut dibebaskan, Ulil hanya merespons dengan kata-kata, "Sebentar, sebentar."
Hal itulah yang diduga memicu kemarahan terdakwa hingga akhirnya ia mengeluarkan pistol yang telah dipersiapkan sebelumnya dan menembak korban dari jarak dekat.
Kasus penembakan antar polisi ini menjadi sorotan nasional karena menggambarkan kompleksitas konflik internal di tubuh penegak hukum. Kasus ini juga memunculkan kembali diskusi publik soal keberadaan tambang ilegal dan dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pelanggaran hukum di daerah.
Data dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan, sepanjang tahun 2024, terdapat setidaknya tujuh kasus kekerasan internal di lingkungan kepolisian yang berujung pidana.
Namun, kasus di Solok Selatan ini termasuk yang paling mencolok karena terjadi di lingkungan markas polisi sendiri, dengan korban dan pelaku berasal dari institusi yang sama.
Sementara itu, masyarakat Sumatera Barat dan para pengamat hukum mendesak agar persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk pembenahan sistem pengawasan internal dan profesionalisme aparat di daerah. (Antara)