PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!

Komisi Pemilihan Umum (KPU Pasaman) memastikan bahwa logistik surat suara Pilkada mulai dipindahkan dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kantor kecamatan.

Riki Chandra
Sabtu, 19 April 2025 | 20:36 WIB
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
Ilustrasi Pilkada ulang di Pasaman. [Dok. Istimewa]

Sementara itu, pasangan petahana Sabar AS–Sukardi berada di posisi ketiga dengan 42.689 suara atau 29,72 persen.

Namun, kemenangan tersebut akhirnya digugat ke MK setelah ditemukan bukti bahwa Anggit menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana, yang membuat pencalonannya cacat secara hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini