"Para auditor harus menjadi penjamin kualitas kinerja, memberikan solusi, dan menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kredibilitas institusi," tandasnya.
Selain itu, Gatot juga memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek audit untuk mempersiapkan dokumen terkait perencanaan kegiatan operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, dan anggaran keuangan guna mendukung kelancaran proses audit. (Antara)