SuaraSumbar.id - Polres Langsa menangkap terduga pelaku utama atau eksekutor pembunuh Cinta Novita Sari Mista (15 tahun), siswi MTsN yang jasadnya dibungkus dalam karung dan dibuang di pinggir jalan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Terduga pelaku utama bernama Noval Julianto (26). Dia ditangkap jajaran Polres Langsa di rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Aceh, Selasa (24/2/2025) malam.
Sebelumnya, Polda Sumbar juga telah menangkap pelaku berinisial BM sore harinya. Belum diketahui bagaimana peran BM dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, mengungkap motif sementara pembunuhan. Hasil pemeriksaan pelaku Noval Julianto, pembunuhan dipicu sakit hati.
"Karena (pelaku) dimaki-maki (korban) dengan perkataan kotor. Itu menyebabkan emosi. Keterangan sementara saat interogasi," kata Andy saat konferensi pers, Selasa (25/2/2025).
Andy mengatakan, pelaku membunuh korban pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia menghabisi nyawa korban di TK Inpres di Kecamatan Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar.
"Ada kemungkinan pembunuhan berencana. Karena dia memancing supaya rekannya menjemput korban. Tapi penyidikan kami tidak panjang lebar karena bukan ranah kami. Kami hanya melakukan penangkapan berdasarkan DPO," ucapnya.
"Untuk saat ini kami menunggu Polres Tanah Datar (menjemput pelaku). Karena kasus kejadian di sana," sambung Andy.
Andy menyebutkan pelaku kabur ke Kota Langsa, Aceh karena memiliki saudara. Bahkan juga pernah berdomisili selama dua tahun, bekerja berjualan.
"Pelaku ini pernah tinggal di Langsa, bersama saudaranya. Aslinya orang Sumbar. Kenapa ke sini, karena ada saudara di sini, kakak kandungnya di sini," imbuhnya.
Kontributor: Saptra S