Setelah menyelesaikan masa jabatannya, ia akan kembali bertugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, posisi yang telah diembannya sejak 13 Juni 2022.
Kontributor : Rizky Islam
Setelah menyelesaikan masa jabatannya, ia akan kembali bertugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, posisi yang telah diembannya sejak 13 Juni 2022.
Kontributor : Rizky Islam
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini