Gelombang 4 Meter! Nelayan Pariaman Lumpuh, Harap Bantuan Pemerintah

Kami berharap ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban selama tidak bisa melaut, harap seorang nelayan lainnya.

Bernadette Sariyem
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:59 WIB
Gelombang 4 Meter! Nelayan Pariaman Lumpuh, Harap Bantuan Pemerintah
Ilustrasi gelombang tinggi di laut.

SuaraSumbar.id - Cuaca buruk yang melanda wilayah Pariaman beberapa hari terakhir memaksa nelayan setempat menghentikan aktivitas melaut demi keselamatan mereka. Hujan deras, angin kencang, dan gelombang tinggi hingga 4 meter membuat laut menjadi sangat berbahaya.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tinggi gelombang di perairan Pariaman mencapai 2,5 hingga 4 meter, dengan kecepatan angin hingga 30 knot.

BMKG telah mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat pesisir dan nelayan agar tetap waspada terhadap potensi bahaya cuaca ekstrem ini.

Nelayan Menghentikan Aktivitas Melaut

Baca Juga:Air Mata Ibu Cika: Setahun Anak Saya Hilang, Diculik Atau Dibunuh?

Salah seorang nelayan di Pariaman, Amrullah, mengungkapkan bahwa saat ini ia dan banyak nelayan lainnya memilih untuk tidak melaut karena kondisi yang sangat berbahaya.

“Saat ini gelombang sangat tinggi. Kapal kecil kami tidak mungkin bertahan di tengah kondisi seperti ini,” ujar Amrullah, Senin (27/1/2025).

Keputusan untuk tidak melaut demi keselamatan memang tepat, namun hal ini berdampak pada perekonomian para nelayan. Banyak dari mereka mengeluhkan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak ada penghasilan dari hasil tangkapan ikan.

“Kami berharap ada bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban selama tidak bisa melaut,” harap seorang nelayan lainnya.

Imbauan BPBD Pariaman

Baca Juga:Mantan Anggota DPRD Pariaman Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil 7 Bulan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pariaman mengimbau masyarakat pesisir untuk sementara menghindari aktivitas di sekitar pantai dan selalu memantau perkembangan cuaca dari BMKG.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak