Kasus Penyelundupan 1 Kg Sabu di BIM, Polda Sumbar Ringkus 3 Pelaku: Jaringannya Sedang Didalami!

Polda Sumbar sedang mendalami kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, pada Minggu (29/12/2024).

Riki Chandra
Selasa, 31 Desember 2024 | 18:20 WIB
Kasus Penyelundupan 1 Kg Sabu di BIM, Polda Sumbar Ringkus 3 Pelaku: Jaringannya Sedang Didalami!
Ilustrasi sabu. [Ist]

SuaraSumbar.id - Polda Sumbar sedang mendalami kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, pada Minggu (29/12/2024).

Tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan ini telah ditangkap. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, pengembangan jaringan narkoba di BIM sangat penting agar seluruh pelaku bisa diungkap secara menyeluruh.

“Pelaku yang sudah ditangkap kini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Kami masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan terhadap jaringan ini,” ujar Suharyono, dikutip dari Antara, Selasa (31/12/2024).

Upaya pengembangan ini melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Polri dari provinsi lain dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Namun, Suharyono tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah-langkah pengembangan yang sedang dilakukan, mengingat hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kejelian petugas keamanan di Bandara Internasional Minangkabau yang melakukan pemeriksaan dengan teliti.

Melalui alat sensor sinar X (X-ray), petugas berhasil mendeteksi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di tubuh tersangka, yang menggunakan korset untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Pelaku utama dalam kasus ini berinisial R (32), seorang pria asal Samarinda, Kalimantan, tertangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba dari Riau menuju Samarinda melalui BIM, dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain R, dua tersangka lainnya juga ditangkap, yaitu H alias Bombom (32) dan NFA(32). Berdasarkan pemeriksaan sementara, R berperan sebagai kurir, sementara H menyambut R di Pekanbaru, dan NFA diduga sebagai otak di balik penyelundupan narkoba tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu-sabu seberat 1,03 kilogram dan 1.250 butir pil ekstasi. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan narkoba di BIM ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sumbar. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini