Aliansi Mahasiswa Pasaman Demo Oknum DPRD ke Polda Sumbar, Buntut Kasus Dugaan Selingkuh

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024).

Riki Chandra
Jum'at, 20 Desember 2024 | 19:38 WIB
Aliansi Mahasiswa Pasaman Demo Oknum DPRD ke Polda Sumbar, Buntut Kasus Dugaan Selingkuh
Sejumlah mahasiswa demo oknum Anggota DPRD Sumbar ke Polda Sumbar. [Suara.com/Saptra S]

SuaraSumbar.id - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya melakukan unjuk rasa di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (20/12/2024). Mereka menuntut pihak kepolisian memproses laporan dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumbar.

Sebelumnya, oknum Anggota DPRD Sumbar itu sudah dilaporkan ke Polres Pasaman pada 2023 lalu. Ia diduga dipergoki bersama perempuan di dalam gudang, lalu dipolisikan oleh suami si perempuan tersebut.

Saat itu, oknum tersebut masih berstatus sebagai Caleg DPRD Sumbar Dapil IV (Pasaman dan Pasaman Barat). Namun setelah pelantikan dirinya usai terpilih, laporan dugaan perselingkuhan tersebut tidak berjalan.

"Kami melakukan aksi dalam rangka menegakkan keadilan. Kasus ini sudah lama. Setelah pemilu selesai, anggota DPRD ini dilantik, tapi laporan tidak ada tindak lanjut," ujar koordinator aksi demo, Liannauli.

Dalam aksi, mahasiswa ini membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, di antaranya: "Kami tidak mau wakil kami perebut istri orang".

Liannauli meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti laporan yang sempat tersendat.

"Beliau sudah duduk sebagai anggota dewan, sudah dilantik. Tapi proses hukum tidak jalan lagi. Dari ulahnya orang bercerai, dan suaminya melaporkan ke kepolisian," ungkapnya.

"Jika terbukti bersalah, kami meminta keadilan. Kami mendesak kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, kami sebagai warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia punya wakil seperti itu," sambung Liannauli.

Aksi mahasiswa disambut Wadirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz. Abdul menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Namun, perlu dilakukan pedalaman apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

Ia menjelaskan, sebelumnya laporan ini tersendat karena terkait netralitas Polri. Sebab, laporan masuk ketika itu pada masa Pileg 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini