Ombudsman Sumbar Terima 539 Laporan Masyarakat soal Pelayanan Publik

Sepanjang 2024, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerima sebanyak 539 laporan dugaan maladministrasi.

Riki Chandra
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:19 WIB
Ombudsman Sumbar Terima 539 Laporan Masyarakat soal Pelayanan Publik
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Sumbar Meilisa Fitri Harahap. [Suara.com/Saptra S]

"Agak berbeda tahun ini, Kabupaten Pesisir Selatan, jumlah pelapor 149 orang. Artinya cukup kritis juga masyarakat Pesisir Selatan," kata dia.

Secara umum, kata dia, laporan di Pesisir Selatan itu terkait bansos. Masyarakat melaporkan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Sebenarnya mereka (masyarakat) itu belum terdata di DTKS, kemudian setelah penanganan Ombudsman dipastikan mereka yang kurang mampu ini terdata di DTKS hingga kemudian nanti mereka mendapatkan bantuan sosial," kata dia.

"Kalau bantuan sosial ini kan kewenangannya ada di Kementerian Sosial gitu ya, tapi di pemerintah daerahnya kita dorong untuk mereka terdata di DTKS, karena kalau sudah terdata di DTKS, mereka bisa mendapatkan bantuan jika ada," sambung Meilisa.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini