Perempuan di Padang Digerebek, Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar

"Pelaku langsung kami bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Martadius.

Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 18:13 WIB
Perempuan di Padang Digerebek, Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Ilustrasi bong sabu.

SuaraSumbar.id - Seorang perempuan bernama Meria Rahmanosa (36) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang karena terbukti hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Parak Laweh, Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (17/12/2024).

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas pelaku.

"Menurut warga sekitar, pelaku merupakan seorang janda yang diduga mengedarkan narkoba. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti," ujar AKP Martadius.

Baca Juga:Kelok S Sitinjau Lauik Renggut Nyawa Lagi: Sepasang Kekasih Tewas di Tempat

Usai menerima laporan dan memastikan posisi pelaku, tim Satuan Narkoba Polresta Padang segera melakukan penggerebekan. Polisi mendatangi kediaman Meria Rahmanosa dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan.

"Pelaku kaget saat rumahnya digerebek, tidak ada kesempatan untuk melarikan diri sehingga langsung kami ringkus di lokasi," tambah AKP Martadius.

Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • 11 paket sabu-sabu yang sudah dikemas siap edar
  • 4 butir ekstasi
  • 1 unit timbangan digital

Barang bukti tersebut menunjukkan bahwa pelaku sudah siap untuk mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

"Pelaku langsung kami bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Martadius.

Baca Juga:Maut di Sitinjau Lauik: 3 Nyawa Melayang dalam Sehari, Rem Blong Jadi Momok

Kasus ini menambah daftar panjang upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padang.

AKP Martadius menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan merespon cepat laporan dari masyarakat untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkoba," tutupnya.

Saat ini, Meria Rahmanosa masih dalam proses penyelidikan di Polresta Padang untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dirinya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini