SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat mengumumkan rencana menjadikan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, sebagai kawasan bebas narkoba.
Langkah ini sejalan dengan program nasional Kampung Bebas Narkoba, yang menjadi bagian dari target 100 hari kerja Presiden dan Wakil Presiden.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, Senin (11/11/2024), menyampaikan program “Kampung Sehat Bebas Narkoba” ini akan bekerja sama dengan Polsek setempat dan pihak kecamatan untuk menyesuaikan konsep dan nama sesuai karakter wilayah tersebut.
Inisiatif ini bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba di kawasan yang selama ini menjadi perhatian karena aktivitas peredaran narkotikanya.
Baca Juga:Skate Park Padang: Spot Wisata Ekstrem Baru dengan Sunset Memukau
"Kami berharap tokoh masyarakat dan peran aktif elemen warga, seperti Forum RT/RW, akan mendukung kegiatan ini, sehingga Pasar Gaung, yang selama ini dikenal dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi, dapat menjadi lingkungan bersih dan aman," ujar Kombes Pol Nico A Setiawan.
Rencana ini muncul setelah operasi gabungan yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumbar, Polresta Padang, Brimob, dan POM TNI AD dan AL di beberapa titik di Pasar Gaung.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu, alat hisap, timbangan digital, handphone, senjata tajam, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas narkotika.
Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi ini, dan empat di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di Polsek Kawasan Teluk Bayur.
Para pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Nyaris Melompat! Anak Panti Kerasukan, Dievakuasi Dramatis oleh Damkar Padang
Kombes Pol Nico menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin Pasar Gaung kembali menjadi kawasan rawan narkoba di masa mendatang.
- 1
- 2