Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa dana sebesar Rp 3,1 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Namun, hingga kini, baru Agus Suardi yang memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti dan denda. (antara)
Mantan Ketua KONI Padang Lunasi Uang Pengganti Korupsi Rp948 Juta, Bebas Hukuman Tambahan?
Kejaksaan Negeri Padang menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi.
Riki Chandra
Senin, 28 Oktober 2024 | 17:38 WIB

REKOMENDASI
News
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
01 April 2025 | 12:20 WIB WIBTerkini
news | 21:21 WIB
news | 17:18 WIB
news | 23:20 WIB
news | 17:08 WIB
news | 16:51 WIB
news | 15:38 WIB
news | 14:40 WIB