Mantan Ketua KONI Padang Lunasi Uang Pengganti Korupsi Rp948 Juta, Bebas Hukuman Tambahan?

Kejaksaan Negeri Padang menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi.

Riki Chandra
Senin, 28 Oktober 2024 | 17:38 WIB
Mantan Ketua KONI Padang Lunasi Uang Pengganti Korupsi Rp948 Juta, Bebas Hukuman Tambahan?
Pembayaran uang pengganti oleh terpidana korupsi dana hibah KONI Padang atas nama Agus Suardi sebesar Rp 748.875.000 dan denda sebesar Rp 200 juta. [Dok.Antara]

Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa dana sebesar Rp 3,1 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Namun, hingga kini, baru Agus Suardi yang memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti dan denda. (antara)

REKOMENDASI

News

Terkini