SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) mengecam keras dugaan aliran sesat yang diduga melibatkan rencana pembaitan Imam Mahdi palsu di Kabupaten Pasaman Barat. Polemik ini telah menghebohkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius MUI.
Komisi Fatwa MUI Sumbar, Muhammad Hidayat menyatakan bahwa lembaganya menentang keras adanya dugaan aliran sesat tersebut. Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait rencana pembaitan Imam Mahdi palsu yang terjadi di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
"MUI Kabupaten Pasaman Barat sudah mendatangi lokasi dan melakukan investigasi. Mereka juga bertemu dengan sejumlah pihak, termasuk warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam praktik aliran sesat ini. MUI Pasaman Barat pun mengeluarkan beberapa poin penting terkait temuan tersebut," katanya, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Dalam laporannya, MUI Pasaman Barat mengungkapkan bahwa orang-orang yang diduga terlibat mengakui adanya praktik penyebaran pemahaman sesat, termasuk klaim munculnya Imam Mahdi bernama Muhammad Bin Qosim, seorang warga negara Pakistan.
"MUI juga menolak kehadiran orang asing seperti Osama Altaaf dan Nasar yang dianggap menyebarkan keyakinan yang menyimpang ini," katanya.
MUI Kabupaten Pasaman Barat mengimbau masyarakat muslim untuk tidak mudah terpengaruh oleh pemahaman yang tidak jelas sumbernya, serta menolak klaim-klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
MUI juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan dugaan aliran sesat tersebut.
MUI Sumbar mengajak seluruh umat untuk tetap berpegang teguh pada ajaran Al Quran dan As-Sunnah sebagai sumber utama dalam memahami persoalan akhir zaman, termasuk soal Imam Mahdi. Sikap kritis masyarakat sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam pemahaman yang menyesatkan. (antara)