Hari Pertama Operasi Zebra Singgalang 2024 di Padang, 91 Pelanggar Ditindak

Polresta Padang menindak sebanyak 91 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Singgalang 2024 yang berlangsung pada Senin (24/10/2024).

Riki Chandra
Senin, 14 Oktober 2024 | 20:33 WIB
Hari Pertama Operasi Zebra Singgalang 2024 di Padang, 91 Pelanggar Ditindak
Operasi Zebra Singgalang Polresta Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polresta Padang menindak sebanyak 91 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Zebra Singgalang 2024 yang berlangsung pada Senin (24/10/2024).

Operasi yang digelar secara serentak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, menyatakan bahwa penindakan dilakukan melalui razia langsung serta pemanfaatan sistem elektronik (ETLE).

"Para pengendara yang melanggar langsung ditilang, terutama yang kedapatan tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengaman," ujarnya.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama Operasi Zebra ini adalah pengendara yang tidak mengenakan helm, melawan arus, serta tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, masih ada pelanggaran pengendara di bawah umur yang menimbulkan kekhawatiran.

"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya yang berkendara demi keselamatan dan keamanan mereka," tambahnya.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian menindak tegas para pelanggar dengan melakukan penilangan langsung. Barang bukti yang diamankan mencakup 6 Surat Izin Mengemudi (SIM), 5 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 80 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Alfin juga menyebutkan bahwa selain penindakan, polisi menerapkan pendekatan humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

"Kami memberikan teguran bagi pelanggar yang risikonya tidak terlalu membahayakan," ujarnya.

Operasi Zebra Singgalang 2024 ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024, dengan fokus pada 10 jenis pelanggaran. Di antaranya adalah pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, melawan arus, menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan helm SNI. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini