Kepulauan Mentawai Lepas dari Status Tertinggal, DPRD Sumbar: Perhatian Pemerintah Tidak Boleh Kendur!

DPRD Sumbar mengingatkan pemerintah provinsi dan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk tetap fokus pada pembangunan meskipun Mentawai sudah tidak tertinggal lagi.

Riki Chandra
Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:48 WIB
Kepulauan Mentawai Lepas dari Status Tertinggal, DPRD Sumbar: Perhatian Pemerintah Tidak Boleh Kendur!
Warga melintas di gerbang pintu masuk di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan pemerintah provinsi dan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk tetap fokus pada pembangunan meskipun Mentawai telah resmi lepas dari status daerah tertinggal.

Diketahui, sesuai Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai dinyatakan lepas dari daerah tertinggal.

Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman mengatakan, pencapaian tersebut patut diapresiasi, namun tantangan besar seperti indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur di Mentawai masih menjadi pekerjaan yang belum selesai.

"Meskipun Mentawai telah lepas dari status tertinggal, perhatian dan dukungan anggaran tidak boleh langsung dihentikan," tegas Albert, Rabu (9/10/2024).

Menurut Albert, meskipun Mentawai kini tidak lagi berstatus tertinggal, perhatian pemerintah pusat dan daerah harus semakin kuat. Dukungan terhadap aspek ekonomi, sosial, budaya, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan sangat dibutuhkan agar Mentawai terus berkembang.

"Kami berharap perhatian kepada Kepulauan Mentawai justru lebih ditingkatkan, mengingat tantangan geografis dan kultural yang dihadapi," lanjutnya.

Albert mengakui bahwa terbatasnya anggaran baik di tingkat provinsi maupun pusat menjadi salah satu kendala dalam mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

Meski begitu, Albert mengajak semua pihak untuk melihat pencapaian ini sebagai awal kemajuan bagi Mentawai. "Lepasnya status tertinggal ini adalah momentum penting bagi Mentawai untuk melangkah lebih maju," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur di Mentawai telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.

"Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan Trans Mentawai yang menghubungkan beberapa daerah di kepulauan tersebut," ujar Medi.

Dengan berakhirnya status tertinggal, diharapkan pembangunan di Kepulauan Mentawai terus berlanjut, dan daerah ini dapat meraih kemajuan yang lebih signifikan di masa mendatang. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak