11 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Kawasan Tambang Emas Diduga Ilegal di Kabupaten Solok

Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas tertimbun longsor kawasan penambangan emas yang diduga ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Riki Chandra
Jum'at, 27 September 2024 | 13:55 WIB
11 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Kawasan Tambang Emas Diduga Ilegal di  Kabupaten Solok
Ilustrasi meninggal (ANTARA)

SuaraSumbar.id - Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas tertimbun longsor kawasan penambangan emas yang diduga ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore. Namun karena lokasi kejadian yang sangat jauh, proses evakuasi dan pencarian masih berlangsung hingga Jumat (27/9/2024).

Informasi itu dibenarkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi. Dia membenarkan data sementara ada 11 orang yang telah dinyatakan meninggal dunia.

"Sembilan orang lainnya alami luka-luka. Yang belum ditemukan belum dapat informasi," kata Irwan, Jumat (27/9/2024) siang.

Irwan mengungkapkan akses ke lokasi medannya sangat sulit. Waktu tempuh juga cukup lama dari perkampungan.

"Jadi kami jelaskan, karena lokasi medan sangat sulit, empat jam ke lokasi dari nagari (desa)," ungkapnya.

Irwan mengatakan, tim telah bergerak ke lokasi. BPPB Kabupaten Solok masih himpun data pasti secara keseluruhan.

"Lokasi ini merupakan tambang, menurut masyarakat setempat ada potensi emas. Semacam tambang ilegal," ujarnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak