Transaksi Sabu Digagalkan, HP dan 14 Gram Sabu Diamankan Polsek Nanggalo

Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, mengatakan bahwa RS ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2024 | 14:50 WIB
Transaksi Sabu Digagalkan, HP dan 14 Gram Sabu Diamankan Polsek Nanggalo
ILUSTRASI - Barang bukti yang ditemukan dari kediaman tersangka diduga bandar sabu saat penggeledahan. [Ist]

Masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal khususnya terkait narkoba untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak