SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, mengingatkan semua pihak waspada terhadap potensi perilaku menyimpang di pondok pesantren dan sekolah berasrama seiring dengan meningkatnya minat masyarakat Sumbar menyekolahkan anak di lembaga-lembaga tersebut.
Peringatan ini disampaikan Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang digelar di Bukittinggi, Selasa (3/9/2024).
Mahyeldi mengatakan, semangat beragama yang semakin tinggi di masyarakat Sumbar, didukung oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumbar, telah memperkuat karakteristik masyarakat yang menganut falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Hal ini turut mendorong peningkatan jumlah siswa yang ingin menuntut ilmu di sekolah berasrama dan pondok pesantren.
"Semakin banyak orang tua yang ingin anak-anaknya belajar di pondok pesantren dan sekolah berasrama, karena selain kualitas pendidikan yang baik, mereka juga mendapatkan pembinaan karakter yang lebih intensif," kata Mahyeldi.
Namun, Mahyeldi juga menegaskan bahwa lembaga pendidikan ini tidak terlepas dari risiko terjadinya perilaku menyimpang di kalangan pelajar, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, hingga potensi terjadinya perilaku LGBT.
Menurutnya, pihak-pihak tertentu yang tidak menyukai keberhasilan pondok pesantren dan sekolah berasrama mungkin mencoba menyusup dan mempengaruhi pelajar untuk melakukan perilaku menyimpang.
“Semakin kita fokus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah berasrama dan pondok pesantren, maka akan selalu ada upaya dari pihak-pihak yang berusaha merusaknya. Ini adalah tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama," tegas Mahyeldi.
Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, OPD, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait untuk membentengi lembaga pendidikan ini dari potensi perilaku menyimpang. Ia juga menekankan perlunya pengawasan tidak hanya terhadap pelajar, tetapi juga terhadap pengajar dan pengawas asrama.
“Kita perlu memperkuat pengawasan di seluruh aspek, agar tidak ada lagi kasus-kasus perilaku menyimpang di sekolah berasrama dan pondok pesantren di Sumbar,” ujar Mahyeldi. (Antara)