KPU Dharmasraya Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024, Ada Apa?

KPU Kabupaten Dharmasraya, memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 September 2024.

Riki Chandra
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 18:23 WIB
KPU Dharmasraya Perpanjang Pendaftaran Pilkada 2024, Ada Apa?
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, memperpanjang masa pendaftaran Pilkada 2024 selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 September 2024.

Keputusan ini diambil lantaran hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar hingga batas waktu pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar), Surya Efitrimen mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

"Dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, kami merujuk pada aturan yang berlaku untuk memperpanjang pendaftaran guna memberikan kesempatan lebih luas bagi calon lainnya," ujar Surya, Jumat (30/8/2024).

KPU Dharmasraya kini tengah melakukan sosialisasi intensif kepada publik terkait perpanjangan ini. Langkah tersebut mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1.229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Di tingkat provinsi, hingga 29 Agustus 2024, KPU Sumbar telah menerima dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh gabungan partai politik. Selain itu, 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat menerima total 54 pasangan calon kepala daerah, termasuk satu calon perseorangan dari Kota Bukittinggi.

Seluruh pasangan calon ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta tes terkait narkotika.

KPU Sumbar telah menetapkan dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas, sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut. "Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung hingga 2 September 2024," tambah Surya.

Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, KPU Provinsi Sumbar dan KPU kabupaten/kota akan melanjutkan penelitian persyaratan administrasi hingga 4 September 2024. Hasil penelitian ini akan diumumkan pada 5-6 September, diikuti dengan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik.

Penetapan pasangan calon oleh KPU Provinsi Sumbar dan 19 KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat dijadwalkan pada 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus, hanya satu pasangan bakal calon yang mengajukan diri. Menanggapi situasi ini, KPU melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.

"Kami sudah menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran ini kepada Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, hingga liaison officer pasangan yang sudah mendaftar," kata France. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini