KPU Pariaman sebelumnya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut pendaftaran bakal calon kepala daerah, dengan proses pendaftaran dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sosialisasi mengenai pendaftaran ini telah dilakukan kepada pengurus partai politik di Pariaman beberapa waktu lalu. (Antara)