SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan pentingnya peran DPRD Sumbar dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, pengawasan yang efektif akan memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan yang optimal sangat penting untuk menjamin pemerintahan berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat," kata Mahyeldi, usai mewakili Mendagri dalam memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, Rabu (27/8/2024).
Mahyeldi meminta seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, agar pelaksanaan pemerintahan di Sumbar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan demi kesejahteraan masyarakat.
Mahyeldi juga menyoroti inovasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui dashboard Pemprov Sumbar yang dapat diakses secara realtime.
"Ini adalah bentuk transparansi maksimal yang kita lakukan. Siapa pun, termasuk anggota DPRD Sumbar, bisa mengakses dashboard ini untuk tujuan pengawasan," ujarnya.
Gubernur Mahyeldi juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja DPRD tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga oleh berbagai pihak eksternal, seperti KPK, BPK, BPKP, kepolisian, masyarakat, hingga LSM. Ia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Sumbar terus meningkat kualitasnya demi kebaikan masyarakat Sumbar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumbar 2019-2024, Supardi, memimpin Rapat Paripurna dan menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak selama periode jabatannya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, membacakan SK pelantikan terhadap 65 Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, yang untuk sementara dipimpin oleh Irsyad Safar sebagai Ketua DPRD sementara dan Evi Yandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.