Agam Tuo Segera Merdeka? Tim Pemprov Sumbar Turun Tangan Kaji Pemekaran

Pemprov Sumbar elah menurunkan Tim Pengkajian Pemekaran Daerah untuk mengkaji persiapan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Agam Tuo.

Riki Chandra
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 07:10 WIB
Agam Tuo Segera Merdeka? Tim Pemprov Sumbar Turun Tangan Kaji Pemekaran
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Ferdinal (tengah). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menurunkan Tim Pengkajian Pemekaran Daerah untuk mengkaji persiapan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Agam Tuo.

Tim ini bertugas memastikan kesiapan serta kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Ferdinal, yang juga menjadi ketua tim mengatakan, pihaknya sudah turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan klarifikasi terkait usulan pembentukan DOB Agam Tuo.

"Klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Jumat (23/8/2024).

Tim Pengkajian Pemekaran Daerah ini terdiri atas 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sumatera Barat.

Ferdinal menekankan bahwa proses pembentukan DOB Agam Tuo adalah tanggung jawab bersama, yang membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Agam. Meskipun data kajian telah disusun, namun diperlukan pembaruan berkala terutama terhadap data-data yang bersifat dinamis.

Ferdinal juga mengingatkan bahwa tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pemekaran daerah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan, rentang kendali dipersingkat, dan akses pelayanan pemerintah menjadi lebih cepat.

Selama klarifikasi, tim juga memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Agam untuk memperkaya serta mempertajam kajian pembentukan DOB Agam Tuo. Diharapkan hasil penyempurnaan kajian tersebut dapat segera disampaikan agar proses pembentukan DOB Agam Tuo bisa dilanjutkan.

Berdasarkan kesepakatan antara Bupati Agam dengan DPRD Kabupaten Agam, ibukota DOB Agam Tuo akan berlokasi di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, dengan luas wilayah 653,04 hektar yang mencakup 10 kecamatan dan 54 nagari. Kecamatan tersebut meliputi IV Koto, Malalak, Banuhampu, Sungai Pua, Candung, Ampek Angkek, Baso, Tilatang Kamang, Kamang Magek, dan Palupuh. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini