Alasan Pembentukan DOB Agam Tuo di Sumbar, Jumlah Kecamatan Lebih Banyak Ketimbang Kabupaten Agam

Masyarakat di DOB Agam Tuo diharapkan dapat merasakan manfaat yang lebih merata.

Riki Chandra
Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:05 WIB
Alasan Pembentukan DOB Agam Tuo di Sumbar, Jumlah Kecamatan Lebih Banyak Ketimbang Kabupaten Agam
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Agam Tuo memiliki urgensi tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurutnya, DOB Agam Tuo strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

"Pembentukan DOB Agam Tuo strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut," ujar Edi Busti, Kamis (22/8/2024).

Edi Busti menjelaskan, dengan adanya pemekaran ini, lahan usaha baru akan terbuka, menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat lokal. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan taraf hidup warga di wilayah tersebut.

Selain itu, akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur diproyeksikan akan meningkat secara signifikan.

"Masyarakat di DOB Agam Tuo diharapkan dapat merasakan manfaat yang lebih merata," katanya, dikutip dari Antara.

Dari segi pemerintahan, pemekaran wilayah ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Edi Busti menyatakan bahwa dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah dapat lebih optimal dalam mengelola dan mengawasi wilayahnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Edi Busti menambahkan bahwa pembentukan DOB Agam Tuo juga bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tersebut. Dengan adanya DOB, diharapkan pembangunan tidak hanya terfokus di satu area, tetapi dapat tersebar secara merata di seluruh wilayah yang termasuk dalam DOB Agam Tuo.

Rencana pembentukan DOB Agam Tuo mencakup 10 kecamatan, dengan ibu kota yang akan berpusat di Kecamatan Ampek Koto. Sementara itu, wilayah induknya hanya terdiri dari 6 kecamatan.

DOB Agam Tuo diharapkan dapat segera masuk dalam kuota moratorium pemekaran wilayah, sehingga percepatan pembangunan dapat segera terlaksana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini