KAI Sumbar Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Saat ini di wilayah kerja Divre II Sumbar terdapat 299 perlintasan sebidang, yang terdiri dari 112 perlintasan resmi dan 187 perlintasan liar.

Suhardiman
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:03 WIB
KAI Sumbar Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
PT KAI Divre Sumabr bersama komunitas menyosialisasikan keselamatan di perlintasan. (ANTARA/PT KAI)

Dirinya menekankan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

"Wajib 'berteman' (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini