Selain itu, petugas juga menemukan satu linting ganja, dua unit handphone, serta alat hisap (bong) dan kaca pirek yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Rudy Suswantra.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Solok dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Polres Solok Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kabupaten Solok