DPR RI Kawal Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Desak Segara Ekshumasi!

Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan surat permintaan ekshumasi untuk menyelidiki kasus kematian Afif Maulana saat audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Riki Chandra
Senin, 05 Agustus 2024 | 14:18 WIB
DPR RI Kawal Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, Desak Segara Ekshumasi!
Ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani (tengah) menunjukkan foto anaknya saat usai melakukan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan surat permintaan ekshumasi untuk menyelidiki kasus kematian Afif Maulana saat audiensi dengan Komisi III DPR RI beserta keluarga korban di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Diketahui, Afif merupakan pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji Kota Padang. Kematian Afif menjadi soroton publik karena diduga tewas usai dianiaya petugas kepolisian yang saat itu menggelar aksi pembubaran tawuran remaja.

Surat ekshumasi itu diserahkan oleh Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan kepada kuasa hukum keluarga korban dan disaksikan oleh pimpinan DPR RI yang memimpin audiensi.

"Surat itu secara (format) PDF sudah kami kirimkan ke Himpunan Dokter Forensik Indonesia pada hari Sabtu (3/8/2024), dan saat ini secara fisiknya kami bawa," kata Andry.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan Kapolda Sumbar terkait dengan aduan dari keluarga korban.

Menurutnya, surat ekshumasi itu perlu segera dikeluarkan mengingat sisa waktu untuk pembongkaran kubur itu sudah tidak terlalu lama. Selain itu, surat ekshumasi itu perlu dikeluarkan agar tidak ada anggapan-anggapan negatif pada kepolisian.

Dasco memastikan bahwa DPR RI dan Komisi III DPR RI terus mengawal kasus Afif Maulana tersebut.

"Kalau eksumasinya itu yang melaksanakan 'kan bukan kepolisian, melainkan ada lembaganya dan tadi kami sudah, juga tadi sudah ngomong bahwa akan meminta segera dilaksanakan," kata Dasco.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah datang ke Gedung Mabes Polri menyampaikan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berisi permintaan agar kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024).

Pada hari Jumat (21/6/2024), Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.

AKBP Rully mengatakan, rombongan tawuran tersebut langsung pecah ketika melihat kedatangan petugas Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang diturunkan untuk menangani tawuran.

Di samping itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga menyatakan ada 17 polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau melanggar kode etik tidak terkait dengan kematian remaja Afif Maulana.

Suharyono di Padang, Minggu (30/6/2024), menyebut 17 polisi diduga melakukan pelanggaran disiplin saat melakukan pemeriksaan di Polsek Kuranji terhadap 18 remaja yang akan melakukan aksi tawuran. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

lifestyle | 13:50 WIB
Tampilkan lebih banyak