SuaraSumbar.id - Seorang ibu rumah tangga di Padang menjadi korban pencurian handphone saat berbelanja di sebuah toko di Jalan S Parman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Kejadian ini terjadi pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 06.50 WIB.
Korban, perempuan berusia 40 tahun, melaporkan kehilangan handphone OPPO Reno 6 warna hitam setelah ia meninggalkannya di saku sepeda motornya saat membeli ikat pinggang.
“Saya hanya masuk sebentar ke toko, dan ketika kembali, handphone saya sudah hilang,” ungkap korban kepada pihak kepolisian.
Beruntung, aksi pencurian tersebut berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Baca Juga:Jelang Laga Pembuka Liga 1, Semen Padang FC Akui Pelajari Cara Main Borneo FC
Pelaku, dengan inisial DI (35), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Jati Buluah Rt 09/Rw 05, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, telah berhasil diamankan.
Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kasat Reskrim Polresta Padang, menjelaskan, “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku terlihat berada di sekitar Jalan Veteran, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat.”
Tim Klewang berhasil menangkap pelaku pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB saat sedang mengendarai sepeda motornya.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone yang dicuri,” tambah Kompol Dedy.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,2 juta akibat pencurian ini. Polresta Padang menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diakses oleh orang lain.
Baca Juga:Akses Terputus! Sungai Meluap, Jembatan di Kayu Tanam Ambruk Diterjang Arus Deras
Pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Rizky Islam